(Kampus, Syari’ahwalisongo.co.id) – Sesuai dengan visi Fakultas
Syari’ah IAIN Walisongo Semarang yang mengedepanan Islam yang moderat, Lembaga
Penerbitan Mahasiswa (LPM) Justisia mengadakan workshop islamic studies.
Workshop ini tepatnya di gedung perkuliahan G 2 Kampus 3 Fakultas Syari’ah.
Acara ini kiranya akan berlangsung selama 3 hari, dimulai dari, Selasa (7/2)
hingga, Kamis (9/2) mendatang. Workshop intelektual ini dihadiri oleh semua
kader Justisia, kurang lebih 25 orang.
Kiranya workshop ini merupakan agenda tahunan yang merupakan sebuah program
yang wajib dilaksanakan dan diikuti oleh semua wadyabala Justisia. “Justisia
dalam setiap tahunya selalu mengadakan workshop islamic studies sebagai
jenjang pengkaderan. Dan itu wajib diikutui oleh semua wadyabala Justisia,”
ujar pimpinan umum Justisia, M. Zainul Anwar.
Dalama masa sekarang ini, nampaknya workshop kajian keisalan harus
ditekankan terhadap mahasiswa. Mahasiswa sekarang sudah banyak termasuki oleh
pikiran-pikiran pragatis. Sehingga untuk mengkaji pemikiran intelektual kurang
begitu diminati. “Dari itu justisia akan selalu menggelar kajian workshop islamic
studies”, lanjut Zainul Anwar.
Dalam sambutanya, bina SKK Fakultas Syari’ah mengucapkan selamat dan
berapresiasi positif terhadap workshop kajian yang diagendakan oleh Justisia.
M. Harun, MH. Mengharapkan seluruh peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan
serius, karena akan memberikan dampak positif bagi dinamika keilmuan mahasiswa.
Di tempat terpisah, Dekan Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang, Dr. H.
Imam Yahya, M.Ag. mengharapkan agar tradisi intelektual tetap membara di
lingkungan civitas akademika Fakultas Syariah. “Saya merasa sangat bangga
dengan adanya agenda yang bersifat kajian intelektual ini. Karena sekarang mahasiswa
yang mau bergelut dalam kajian intelektual itu sudah jarang,” papar Imam Yahya
yang juga menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan ini.
Dalam menentukan tema workshop Justisia lebih memilih kajian keislaman. Karena
memang Fakultas Syari’ah sangat lekat dengan hukum-hukum Islam dan juga teologi
yang bersifat keislaman. Karena banyaknya aliran dan macam pemikiran di era
modern ini, kemudian Justisia merasa wajib dalam setiap tahunya mengadakan
workshop kajian islamic studies. Apalgi akhir-akhir ini marak terjadi
pengeboman yang mengatasnamakan jihad Islam. Untuk mengantisipasi agar tidak
terjadi salah penafsiran dalam mengamalkan ajaran Islam, kemudian Justisia
mengkaji peta pemikiran Islam kontemporer.
“Justisia merasa punya tanggung jawab besar untuk memahamkan berbagai macam
peta pemikran Islam. Sehingga nantinya tidak salah dalam memahami dan
mengamalkan ajaran Islam, terutama Islam yang beraliran garis keras,” jelas
Lismanto, sebagai Direktur Lembaga Studi (eLSA) Justisia. Hadir sebagai
narasumber pertama, Drs. Abu Hafsin Ph.d, yang menyampaikan tema secara global
pemetaan pemikiran Islam kontemporer. Abu Hafsin, Ph.d dalam mengawali
pembicaraanya dengan mengkalisifikasikan apa yang dimaksud dengan pemikiran keagamaan
dan gerakan keagamaan.
“Sering kali orang keliru dalam memahami apa yang dimaksud dengan gerakan
dan pemikiran kegamaan,” ujar Asistent Direktur 1 Pasca Sarjana IAIN Walisongo
Semarang itu. Dalam mengkalisifikasikan antara pemikiran dan gerakan keagamaan
nampaknya Abu Hafsin, Ph.D sangat membidangi, dimana banyak istilah-istilah
yang kemudian jika diakaitkan dengan gerakan dan pemikran menajdi tidak pas
artinya. Contoh dalam mengklasifikasikan yang masuk dalam gerakan keagamaan
misalnya istilah radikalis, ekstrimis, eksklusif-inklusif,
revivalis-konservatif, puritanisme.***