(Kampus, Syari’ahwalisongo.ac.id) – Dalam rangka menguatkan kualitas
penelitian bagi para dosen, Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang
mengadakan dialog terkait dengan penelitian di PTAIN dan PTAIS. Dialog itu
bertemakan “dialog interaktif: “kebijakan kemenag dalam pengembangan penelitian
di lingkungan PTAIN dan PTAIS”. Acara berlangsung di ruang sidang lantai 2 Fakultas
Syari’ah. Peserta yang merupakan semua dosen-dosen Fakultas Syariah nampak
memadati ruangan berlangsungnya diskusi.
Acara dialog tersebut salah satunya langsung
dinarasumberi oleh Drs. Khaeroni, M.Si sebagai kepala Sub Direktorat
Penelitian, Publikasi Ilmiah, Dan Pengabdian Pada Masyarakat, Direktorat
Pendidikan Tinggi Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
Narasumber yang kedua, hadir Drs. Khoirul Anwar, M.Ag, yang baru saja dilantik
sebagai kepala Lembaga Penelitian (Lemit) IAIN Walisongo Semarang.
Kedua narasumber diatas memang sangat relevan
dalam diskusi terebut, karena keudanya menjabat di institusi yang menyediakan
segala informasi penelitian, pelaksana penelitian, monitoring dan evaluasi
pelaksanaan penelitian. Sementara narasumber yang ketiga adalah Dekan Fakltas
Syari’ah itu sendiri, Dr. Imam Yahya, M.Ag, yang merupakan mempunyai tugas
dalam memotofasi dan mendorong seluruh aktifitas dosen-dosen yang berkaitan
dengan penelitian di lingkungan Fakultas Syari’ah.
Memang untuk saat ini dosen-dosen tidak hanya
dituntut dalam hal pendidikan, pengajaran, dan pengabdian. Tetapi ada hal lain
yang juga penting dalam mengembangkan karya ilmiah, yaitu penelitian. Drs.
Khaeroni, M.Si mengatakan “bahwa tugas dosen selain mengajar, pengabdian dan
pendidikan, salah satunya juga diwajibkan untuk melakukan penelitian sesuai
dengan ilmu pengetahuan yang sedang dikembangkanya,” paparnya.
Dalam penelitian memang ada syarat-syarat yang
harus ditempuh untuk mendapatkan tunjangan berupa materi dalam penelitian. Tapi
kiranaya hal itu jangan dijadikan kendala untuk mengembangkan karya berupa
penelitian. Selain itu halangan lain juga kerap kali menghambat para dosen
untuk melakukan penelitian. Misalkan “kurangya rasa percaya diri, bahwa ia
mampu untuk melakukan peneltian, ada juga yang merasa malas karena sudah
disibukan dengan aktivitas akademik” lanjut Drs. Khaeroni, M.Si.
Untuk mengantisipasi agar tidak terlalu melelahkan
karena kesibukan akademik, maka diterapkan aturan bahwa dosen yang sedang
menjabat sebagai pimpinan Perguruan Tinggi (PT) tidak boleh untuk melakukan
penelitian. Lebih lanjut lagi Drs. Khaeroni, M.Si menjelaskan bahwa ”untuk
pejabat yang tidak boleh melakukan penelitian di lingkungan PT adalah Rektor,
Pembantu Rektor (PR) 1, PR II, PR III,” ujarnya.
Sementara narasumber yang kedua, Drs. Khoirul
Anwar, M.Ag, lebih menjelaskan kondisi objektif bagaimana keadaan dosen-dosen
yang melakukan penelitian di IAIN Walisongo Semarang. Dosen-dosen yang
melakukan penelitian di IAIN Walisongo Semarang memang untuk tahun ini
mengalami peningkatan. “beberapa tahun kebelakang memang dosen dalam hal
penelitian kurang begitu berkembang, tapi untuk sekarang kurva penelitian dosen
sudah mulai mengalami peningkatan,” jelasnya.
Dari sini nampak di IAIN walisongo mengalami
peningkatan dalam hal penelitian. Pembicara, juga sekaligus dekan Fakultas
Syari’ah sendiri juga menerangkan bagaimana pentingnya para dosen untuk
melakukan penelitian. Karena karya ilmiah berupa penelitian merupakan salah satu
syarat bagi para dosen untuk meningkatkan kualitas dalam membuat karya ilmiah. Selain
itu, karya ilmiah berupa penelitian juga juga sebagai syarat untuk meningkatkan
golongan kepangkatan dalam kepegawaian.
“Karya ilmiah berupa penelitian sangat penting
bagi para dosen, mengingat karya ilmiah merupakan bukti bahwa dosen merupakan
sivitas akademika yang sarat dengan pembuatan karya ilmiah. Selain itu karya
ilmiah juga syarat dalam menaikan golongan kepangkatan,” papar Dr. Imam Yahya,
M.Ag. Acara yang dipandu oleh moderator, Dr. Ahmad Izudin, M.Ag ini berlangsung
selama kurang lebih 2.5 jam. Kondisi dialog berlangsung dengan serius tapi
santai.