- UKMF adalah unit kegiatan mahasiswa ditingkat fakultas yang secara spesifik mengembangkan kompetensi mahasiswa dibidang : kepemimpinan, penalaran, bakar dan minat, peningkatan kesejahteraan dan atau pengabdian masyarakat.
- Tugas-tugas pokok :
- Menyusun program kerja yang sesuai dengan bidangnya
- Mengusulkan program kerja yang diketahui BEMF kepada Dekan untuk mendapatkan pengesahan.
- Melaksanakan program kerja yang telah disahkan Dekan.
- Mempertanggungjawabkan pelaksanaan program kerja kepada Dekan melalui BEMF.
- UKMF dipimpin oleh seorang ketua yang berhak menyusun kepengurusan tersendiri sesuai dengan kebutuhan.
- Susunan pengurus UKMF diketahui oleh BEMF dan disahkan oleh Dekan.
- Pembentukan UKMF baru, hanya dapat dilakukan dengan ijin dari Dekan.
- UKMF yang dipandang tidak produktif dapat dibubuarkan oleh Dekan.
- Pemilihan ketua dan reorganisasi kepengurusan UKMF dilakukan secara internal dengan ketentuan dan tataacara yang disepakati oleh anggota tiap-tiap lembaga yang bersangkutan.
Home »
Kemahasiswaan
» PROFIL UNIT KEGIATAN MAHASISWA FAKULTAS (UKMF)
PROFIL UNIT KEGIATAN MAHASISWA FAKULTAS (UKMF)
Label:
Kemahasiswaan