(Kampus, syari'ahwalisongo.ac.id) - Untuk meningkatkan kualitas mahasiswa dalam bidang litigasi, Fakultas Syari'ah IAIN Walisongo melalui Lembaga Penyuluhan Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam akan mendirikan sebuah komunitas yang khusus konsentrasi dalam bidang penegakan hukum.
Komunitas tersebut akan diberi nama "Student Lawyer Club". Teknis perekrutan anggotanya, terdiri dari mahasiswa Fakultas Syari'ah yang nantinya akan dijaring dengan melalui tahapan tes baik secara tertulis maupun lisan. Adapun peserta yang akan diterima sejumlah 15 Mahasiswa yang setelah lulus seleksi.
"Untuk meningkatkan kualitas mahasiswa dalam bidang litigasi (hukum acara) maka kita sangat membutuhkan sebuah wadah dalam bentuk komunitas. Komunitas ini nantinya khusus dibidang konsentrasi ilmu hukum, sekaligus hukum acara," saran Dekan Fakultas Syari'ah, Dr. H. Imam Yahya, M.Ag di sela-sela rapat tim formatur LPKBHI, Kamis, (28/2) sore hari. Rapat tim formatur itu sendiri berlangsung di kantor LPKBHI Jl. Prof. Hamka kampus III Ngaliyan Semarang.
Usulan pembentukan komunitas mahasiswa yang konsentrasi dalam bidang hukum itu disetujui oleh Pembantu Rektor (PR) 1 IAIN Walisongo, Dr. H. Musahadi, M.Ag. Beliau menyarankan agar nantinya setelah terbentuknya kamunitas tersebut, mahasiswa benar-benar harus dibina secara intens dalam bidang ilmu hukum oleh Tim LPKBHI. khususnya dalam bidang keadvokatan. dfalam kesempatan tersebut beliau juga mengusulkan sekaligus menetapkan nama komunitas tersebut dengan (Student Lowyer Club).
"Saya sangat sepakat dengan gagasan akan dibentuknya sebuah lembaga atau komunitas yang konsentrasi dibidang ilmu hukum atau keadvokatan. Saya usul nama dengan "Student Lawyer Club," Sambung mantan mantan ketua LPKNHI ini.
Dengan adanya usulan tersebut, maka Moh. Arifin, S.Ag, M.Hum selaku direktur LPKBHI, yang akan menggawangi dan mengawal mahasiswa yang diada didalam SLC ini. Beliau juga merasa sangat gembira dengan adanya komunitas tersbut. Karena dengan adanya komunitas ini maka mahasiswa akan turut merasakan adanya LPKBHI dan bermanfaat bagi mahasiswa. "Saya sebagai pelaksana nantinya, juga merasa bangga. Karena nantinya mahasiswa juga turut merasakan peran LPKBHI dalam pengembangan mutu pendidikan dalam bidang hukum khususnya keadvokatan," tutur Moh. Arifin, S.Ag, M.Hum. (C3-P)