Headlines News :
Home » » PROFIL BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS (BEMF)

PROFIL BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS (BEMF)

  1. BEMF afalah lembaga tinggi kemahasiswaan sebagai pelaksana program –program kemahasiswaan ditingkat fakultas.
  2. Kepengurusan BEMF terdiri dari seorang Ketua, wakil ketua, seorang sekretaris, wakil sekretaris, seorang bendahara dan departemen-departemen yang dibentuk sesuai kebutuhan.
  3. Seluruh pengurus BEMF tidak boleh merangkap Jabatan menjadi SMI, SMF dan pengurus DEMA
  4. Ketua BEMF dipilih secra langsung dalam PEMILWA
  5. Tugas-tugas pokok :
o       Menyusun program kerja dan mengusullkan kepada SMF untuk mendapatkan pengesahan.
o       Melaksanakanprogran kerja yang telah disahkan oleh SMF
o       Mempertanggungjawabkan pelaksanaan program kerja kepada Dekan melalui SMF
o       Mengkoordinasi pelaksanaan program-program UKMF
o       Mengkooordinasikan HMJ sebagai badan pelaksana program kemahasiswaan di tingkat jurusan
  1. BEMF berwenang membuat peraturan-peraturan organisasi kemahasiswaan yang bersifat teknis ditingkat fakultas.
  2. Susunan kepengurusan BEMF disahkan dan dilantik oleh Dekan atas usulan KPM.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. FAKULTAS SYARI'AH - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template